TANJUNGPANDAN, JABEJABE.co – Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut hukuman berupa pidana denda sebanyak Rp. 6.000.000 (enam juta rupiah) atas terdakwa Syarifah Amelia
TANJUNGPANDAN, JABEJABE.co – Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut hukuman berupa pidana denda sebanyak Rp. 6.000.000 (enam juta rupiah) atas terdakwa Syarifah Amelia