Rudat Ditetapkan Sebagai Warisan Budaya Tak Benda
Penulis” */ | Editor: Subrata Kampit
BELITUNG TIMUR, JABEJABE.co – Pada tahun 2016 lalu, Rudat telah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Indonesia dari Belitung Timur (Beltim) oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI berdasarkan usulan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Beltim.
Saat ini, Seni Rudat sering ditampilkan pada even-even kepariwisataan yang diselenggarakan oleh Disbudpar Beltim dalam menghibur para tetamu dan wisatawan yang hadir.
Seni rudat harus dilestarikan keberadaannya/eksistensinya sebagai potensi wisata budaya untuk pengembangan sektor pariwisata di Kabupaten Beltim.
English Version
In 2016, rudat had been established as indonesian intangible culture from East Belitung Regency by Ministry Education and Culture of Republic Indonesia, based on official proposal by the Culture and Tourism Department of East Belitung Regency.
Nowdays, rudat often performed in the tourism events for entertain the guests and tourists.***