BELITUNG, JABEJABE.co – Kecelakaan lalu lintas berakibat fatal terjadi di Jalan Jenderal Sudirman, Desa Air Rayak, Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung, tepatnya di Simpang traffic light (lampu merah) Konco, Jum’at (20/5/2022).
Peristiwa nahas yang terjadi sekitar pukul 07.30 WIB tersebut melibatkan satu unit sepeda motor Honda beat warna hitam bertabrakan dengan sepeda motor Yamaha AEROX.
Adapun Honda Beat hitam dikendarai Salpen (30), warga Jalan Gaparman Tanjungpandan, sementara itu Melina (30) si pengendara Yamaha AEROX merupakan warga Jalan Mat Yasin, Tanjungpandan.
Kasat Lantas Polres Belitung, Iptu Tommy Franata mengungkapkan, kronologis kejadian berawal saat saudari Meilina mengendarai sepeda motor miliknya dari arah Jalan Kebun Jeruk dan hendak menuju ke arah Jalan Pemuda.
Kemudian, lanjut Iptu Tommy, sesampainya di TKP yaitu di Jalan Jendral Sudirman, lebih tepatnya di simpang traffic light Konco, saat hendak melewati simpang tersebut yang mana lampu traffic light sudah berwarna hijau, lalu sepeda motor yang dikendarai oleh Meilina ditabrak dari arah samping kanan oleh sepeda motor yang dikendarai oleh Salpen.
“Namun, sebelum terjadinya kecelakaan Salpen ini menerobos lampu merah di Simpang Konco, yakni dari arah terminal hendak menuju ke arah Jembatan Air Rayak,” terang Iptu Tommy.
Adapun dampak dari tabrakan dengan modus depan samping ini membuat Meilina dan Salpen terjatuh di TKP kecelakaan bersama dengan sepeda motornya.
“Akibat dari kecelakaan yang dialami kedua pengendara, untuk Meilina mengalami patah tulang bahu sebelah kanan dan luka lecet di bagian tangan dan kaki serta untuk Salpen mengalami luka parah di bagian kepala dan masih dalam keadaan tidak sadar di RSUD dr. Marsidi Judono,” beber Kasat Lantas.
Selain itu, kerugian materi akibat dari kecelakaan lalu lintas ini diperkirakan Rp 1,5 juta.*