Petugas Temukan Barang Bukti Kondom Bekas Pakai, Sabun, dan Tisu
Reporter: mdx | Editor: sue
BELITUNG, JABEJABE.co – Selain menemukan empat pasangan bukan suami istri, Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kabupaten Belitung bersama Sat Samapta Polres Belitung, BNN, dan Disdukcapil Kabupaten Belitung juga menciduk sepasang pria diduga melakukan hubungan sejenis (gay) saat gelar Operasi Gabungan Penegakan Perda pada Sabtu (9/4/2022) malam.
Seketaris Sat Pol PP Kabupaten Belitung, Abdul Hadi menjelaskan pasangan gay berinisial US (49) dan DS (18) yang didapati petugas ini sedang asyik berduaan di dalam sebuah kamar penginapan.
Dari hasil komunikasi petugas, keduanya mengakui perbuatan tersebut. “Untuk itu keduanya kami bawa ke Kantor Sat Pol PP kemudian kami berikan surat pernyataan, dan akan diserahkan kepada orang tua untuk bagaimana tindakan selanjutnya,” ujar Abdul Hadi.
Lebih lanjut dikatakan Abdul Hadi, pasangan tersebut diketahui saling kenal melalui aplikasi khusus penyuka sesama jenis, kemudian berjanji untuk bertemu di kawasan Gedung Nasional dan melanjutkannya di sebuah kamar penginapan.
“Mereka memiliki aplikasi gay itu, jadi masing-masing mencari informasi dan malam ini mereka ingin melakukan uji coba karena penasaran,” ungkapnya.
Bahkan, petugas juga menemukan barang bukti di kamar tersebut berupa kondom bekas pakai, sabun dan tisu. Tim juga menemukan cairan kental diduga kuat merupakan sperma yang menempel di sprei kamar hotel.
“Kami sudah berkoodinasi untuk melakukan pemanggilan terhadap orang tua korban pada Senin mendatang untuk melakukan mediasi,” sebut Abdul Hadi.*