TANJUNGPANDAN, JABEJABE.co – Tujuh pegawai dinyatakan positif terpapar Covid-19, Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Mayda Pabean Cabang (TMP C) Tanjungpandan dipastikan tutup selama sepekan, Senin (19/10/2020).
Tutupnya kantor tersebut terhitung mulai dari Minggu (18/10/2020) sampai Minggu (25/10/2020) mendatang. Namun demikian, pelayanan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Mayda Pabean Cabang (TMP C) Tanjungpandan terhadap pengguna jasa kepabeanan dan cukai dilakukan secara online.
Kepala Sub Bagian Umum Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (TPPBC) TMP C Tanjungpandan Teguh Ahmad Iksan mengatakan penutupan diambil sebagai langkah untuk mensterilisasikan kantor dengan berkoordinasi bersama Dinas Kesehatan dan RSUD Marsidi Judono dan akan dibuka kembali sampai kondisinya benar-benar aman sesuai protokol kesehatan.
Teguh menambahkan terkait pelayanan kepabeanan tetap berjalan, hanya saja dilakukan secara online tanpa tatap muka. Perubahan layanan ini juga sudah disampaikan kepada mitra kerja maupun stakeholder yang biasa melakukan kegiatan kepabeanan.
“Untuk pengguna jasa kepabeanan dan cukai, informasi lebih lanjut bisa menghubungi melalui whatsapp, Teguh Ahmad Ikhsan (082218542005), Zubair Alimustaka (08128453288), Haryono (081366258005),” ujarnya.
Reporter: Faizal
Editor: Sue